Struktur kurikulum SMA Negeri 2 Ulubelu meliputi substansi
pembelajaran yang ditempuh peserta didik selama tiga tahun mulai Kelas X sampai
dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi
lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran. Pengorganisasian kelas dibagi
dua kelompok, yaitu kelas X yang merupakan program umum, diikuti oleh seluruh
peserta didik, dan kelas XI dan XII merupakan program penjurusan.
Berdasarkan hasil analisis potensi,
bakat, dan minat peserta didik, SMA Pembina menyelenggarakan dua program penjurusan
untuk kelas XI dan XII yaitu program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan program Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS).
Dalam
menentukan struktur kurikulum SMA Negeri 2 Ulubelu, dilakukan analisis terhadap
struktur kurikulum SMA yang terdapat pada Standar Isi (Permendiknas Nomor 22
tahun 2006) dihubungkan dengan visi, misi, dan tujuan SMA Negeri 2 Ulubelu. Berdasarkan
hasil analisis dan kesesuaian dengan visi, misi, dan tujuan SMA Negeri 2 Ulubelu, pemanfaatan
tambahan 4 jam pembelajaran dialokasikan pada mata pelajaran tertentu, sebagai
berikut.
No
|
Kelas
|
Mata Pelajaran |
Jam tambahan
|
1.
|
X
|
1.
Biologi
2.
Fisika
3.
Kimia
|
1
1
1
|
2.
|
XI – IPA
|
1.
Matematika
2.
Fisika
3.
Kimia
4.
Bahasa Inggris
|
1
1
1
1
|
3.
|
XI – IPS
|
1.
Ekonomi
2.
Matematika
3.
Bahasa Inggris
|
2
1
1
|
4.
|
XII – IPA
|
1. Matematika
2. Fisika
3. Kimia
4. Bahasa Inggris
|
1
1
1
1
|
5.
|
XII - IPS
|
1. Ekonomi
2. Matematika
3. Bahasa Inggris
|
2
1
1
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar